}
Tampilkan postingan dengan label OSIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OSIS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Februari 2015

Syarat dan Tugas Umum OSIS SMK NEGERI REMBANG PASURUAN

SYARAT
  • Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan serta santun terhadap orang tua, guru, dan teman.
  • Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa.
  • Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai.
  • Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus.
  • Pengurus dicalonkan oleh PK (Perwakilan Kelas).
  • Untuk Ketua OSIS SMA ditambah persyaratan :
    • Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
    • Memiliki wawasan mengena kondisi yang sedang dihadapi bangsanya
  • Tidak duduk di kelas terakhir karena akan mengahadapi ujian akhir


TUGAS UMUM
  • Bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaranan Rumah Tangga 
  • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
  •  Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan Pembina OSIS.
  • Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.

Struktur dan Uraian Tugas Pengurus OSIS SMK NEGERI REMBANG PASURUAN

KETUA
  • Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana.
  • Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan.
  • Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan.
  • Memimpin rapat.
  • Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
  • Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.
  • Menyusun rencana kerja. 
  • Melaksanakan kegiatan yang sudah ada.
  •  Mengkoordinir kegiatan ekstrakulikuler.
  • Menjalin komunikasi dengan sekolah lain.
  • Bertanggung Jawab terhadap Pembina OSIS.


WAKIL KETUA
  • Bersama-sama Ketua menetapkan kebijaksanaan.
  • Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan.
  • Menggantikan Ketua jika berhalangan.
  • Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua.
  • Wakil Ketua bersama-sama dengan Wakil Sekretaris mengkoordinasi seksi bidang.
  • Melaksanakan program kerja OSIS.
  • Mengaktifkan kegiatan ekstrakulikuler.


SEKRETARIS I
  • Memberi saran atau masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan.
  • Mendampingi Ketua dalam memimpin setiap rapat.
  • Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
  • Menyiapkan laporan, surat, agenda dan hasil rapat serta evaluasi kegiatan.
  • Bersama Ketua menandatangani setiap surat.
  • Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi.
  • Bertindak sebagai notulis dalam rapat atau diserahkan kepada Wakil Sekretaris.
  • Membantu Ketua OSIS dalam pembuatan program kerja.
  • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
  • Melaksanakan program OSIS.


SEKRETARIS II
  • Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris.
  • Menggantikan Sekretaris jika Sekretaris berhalangan.
  • Membantu Wakil Ketua mengkoordinir seksi bidang.


BENDAHARA I
  • Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran yang diperlukan.
  • Bersama Ketua menyusun anggaran belanja organisasi.
  • Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran untuk pertanggung jawaban.
  • Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan.
  • Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
  • Melaksanakan program OSIS.
  • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.


BENDAHARA II
  • Aktif membantu pelaksanaan tugas Bendahara.
  • Menggantikan Bendahara jika Bendahara berhalangan.
  • Bersama bendahara membantu Ketua menyusun anggaran belanja organisasi.


KETUA KOORDINATOR SEKSI BIDANG I
  • Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Melaksanakan kegiatan bidang yang telah diprogramkan.
  • Memimpin rapat bidang.
  • Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
  • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan bidang kepada masing-masing koordinator seksi bidang.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua OSIS.


KETUA KOORDINATOR SEKSI BIDANG II
  • Aktif membantu pelaksanaan tugas Ketua Koordinator Seksi Bidang.
  • Menggantikan Ketua Koordinator Seksi Bidang jika Ketua Koordinator Seksi Bidang berhalangan.


HUBUNGAN MASYARAKAT I
  • Membantu Ketua dalam pelaksanaan rapat atau kegiatan sebagai juru bicara.
  • Menjelaskan isi rapat kepada pengurus OSIS.


HUBUNGAN MASYARAKAT II
  • Membantu pelaksanaan tugas Ketua Humas
  • Menggantikan Ketua Humas jika Ketua Humas berhalangan.


SEKSI-SEKSI BIDANG
  • Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
    • Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
    • Memperingati hari-hari besar agama.
    • Mengadakan kegiataan bakti sosial yang bersifat keagamaan.
    • Mengadakan lomba-lomba yang bersifat keagamaan.
    • Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai norma agama.
    • Membina toleransi kehidupan antar umat beragama.
    • Mengembangkan dan memberdayakan keguatab keagamaan di sekolah.
    • Membuat laporan kegiatan. 
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
  • Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Melaksanakan bakti sosail atau masyarakat.
    • Memelihara kelestariaan dan keindahan lingkungan sekolah.
    • Melaksanakan perlombaan antar sekolah.
    • Melaksanakan kegiatan bela Negara.
    • Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan.
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS. 
  • Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara
    • Melaksanakan tata tertib sekolah.
    • Mengadakan perlombaan mata pelajaran antar kelas.
    • Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhaap Ketua OSIS.
  • Berorganisasi, Pendidikan, Kepemimpinan, dan Politik
    • Memantapkan dan mengembangkan program organisasi
    • Melaksanakan latihan dasar kepemimpinan bagi siswa.
    • Menyelenggarakan forum diskusi ilmiah.
    • Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing
    • Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan professional.
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
  • Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
    • Melaksanakan tatanan kehidupan yang berjiwa Pancasila.
    • Melaksanakan tata karma siswa.
    • Memberikan contoh yang baik kepada seluruh siswa.
    • Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah
    • Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan.
    • Menumbuh kembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama.
    • Menumbuh kembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah.
    • Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
  • Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
    • Menyelenggarakan lomba olahraga
    • Menyelenggarakan festival dan lomba seni.
    • Mengaktifakan prestasi di bidang olahraga.
    • Mengadakan pertandingan persahabatan dengan sekolah lain.
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS
  • Keterampilann dan Kewirausahaan
    • Membuat keterampilan dengan barang bekas.
    • Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kopetensi siswa.
    • Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi.
    • Meningkatkan kreatifitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa.
    • Menyiapkan persiapan acara dengan kegiatan OSIS.
    • Membantu seluruh seksi bidang dalam kegiatan setiap acara yang berhubungan dengan siswa.
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS. 
  • Persepsi, Apresiasi dan Kreasi Seni
    • Menyelenggarakan berbagai macam pelatihan seni dan budaya.
    • Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni.
    • Menyelenggarakan lomba-lomba seni dan budaya.
    • Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni.
    • Mengkordnir kegiatan OSIS.
    • Menyelenggarakan acara kesenian di sekolah.
    • Melaksanakan program OSIS
    • Bertandung jawab terhadap Ketua OSIS.

Pengertian, Fungsi, Tujuan Dan Struktur Osis




Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah.


Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.


Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.

Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi di luar sekolah.

Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.

Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ) perlu ditata secara terarah dan teratur.

Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan “OSIS” sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :

1. Organisasi Kesiswaan
2. Latihan Kepemimpinan
3. Kegiatan Ekstrakurikuler
4. Kegiatan wawasan Wiyatamandala

Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok :

1. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah
2. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
3. Sebagai tempat dan sarana untk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berfikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.


Dasar Hukum berdiriri-nya OSIS

1. UU Nomor 20 Tahun 2003; tentang sistem Pendidikan Nasional
2. UU Nomor 14 Tahun 2005; tentang Guru dan Dosen
3. PP 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional
4. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005; tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
5. Kep. Mendukbud Nomor 0461/U/1984; tentang Pembinaan Kesiswaan
6. Kep. Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang pedoman Pembinaan Kesiswaan

PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN dan STRUKTUR OSIS

Dalam upaya mengenal, memahami, dan mengelola Organisasi Siwa Intra Sekolah (OSIS) perlu kejelasan mengenai Pengertian, Fungsi, dan Tujuan serta Struktur OSIS.

Dengan mengetahui pengertian, fungsi dan tujuan serta struktur OSIS yang jelas, maka akan membantu para Pembina, pengurus, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan fungsi dan tujuannya.

1. Pengertian OSIS, meliputi :

Secara Semantis

Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.

OSIS adalah Organisasi Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :

a. Organisasi

Secara umum adalah kelompok kerjasama anatara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan

b. Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah

c. Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan

d. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat


Secara Organis

OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.

Secara Fungsional

Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain yaitu : latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala.

Secara Sistemik

Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.

Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.

Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai beberapa cirri pokok, yaitu :

a. Berorientasi pada tujuan
b. Memiliki susunan kehidupan berkelompok
c. Memiliki sejumlah peranan
d. Terkoordinasi
e. Berkelanjutan dalam waktu tertentu

Fungsi OSIS

Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan.

Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :

1. Sebagai Wadah

Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.

2. Sebagai Motivator

Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.

3. Sebagai Preventif

Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungis preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan

Tujuan OSIS

Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :

1. Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
2. Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
3. Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
4. Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
5. Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis
6. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual
7. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Perangkat OSIS

Perangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS

1. Pembina OSIS

a. Pembina OSIS terdiri dari :

1) Kepala Sekolah, sebagai Ketua
2) Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
3) Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran

b. Rincian Tugas

1) Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
2) Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
3) Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
4) Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
5) Menghadiri rapat-rapat OSIS
6) Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS

2. Perwakilan Kelas

a. Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas ;

b. Rincian Tugas

1) Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
2) Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
3) Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
4) Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
5) Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
6) Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
7) Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.

3. Pengurus OSIS

a. Syarat Pengurus OSIS

1) Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2) Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
3) Memiliki bakat sebagai pemimpin
4) Tidak terlibat penggunaan Narkoba
5) Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
6) Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
7) Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
8) Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
9) Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.

b. Kewajiban Pengurus

1) Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
2) Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
3) Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
4) Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
5) Selalu berkonsultasi dengan Pembina

c. Struktur dan Rincian Tugas Pengurus

1) Ketua

a) Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
b) Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
c) Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
d) Memimpin rapat
e) Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
f) Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan

2) Wakil Ketua

a) Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
b) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
c) Menggantikan ketua jika berhalangan
d) Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
e) Bertanggung jawab kepada ketua
f) Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi

3) Sekretaris

a) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
b) Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
c) Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
d) Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
e) Bersama ketua menandatangani setiap surat
f) Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
g) Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris

4) Wakil Sekretaris

a) Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
b) Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
c) Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi

5) Bendahara dan Wakil Bendahara

a) Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
b) Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
c) Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
d) Menyampaikan laporan keuangan secara berkala

6) Ketua Seksi

a) Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
b) Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
c) Memimpin rapat seksi
d) Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
e) Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator

d. Pokok – pokok kegiatan Seksi

1) Seksi ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain :

a) Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
b) Memperingati hari-hari besar agama
c) Mengadakan kegiatan limba yang bersifat keagamaan
d) Pengabdian sosial masyarakat
e) Pelaksanaan seni bernafaskan agama
f) Kegiatan lainnya

2) Seksi Wawasan Keilmuan, antara lain :

a) Membentuk klub Fisika
b) Membentuk klub Kimia
c) Membentuk klub Biologi
d) Membentuk klub Matematika
e) Membentuk klub Astronomi
f) Membentuk klub Ekonomi
g) Membentuk klub Informatika/Komputer
h) Kegiatan lainnya

3) Seksi Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme, antara lain :

a) Melaksanakan upacara bendera pada setiap hari Senin, serta hari-hari besar Nasional
b) Melaksanakan bakti sosial
c) Kemah kerja siswa
d) Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah
e) Kegiatan lainnya

4) Seksi Kepribadian Budi Pekerti dan Kehidupan berbangsa, antara lain :

a) Penerapan tata tertib sekolah
b) Penerapan sopan santun
c) Pencegahan dampak Narkoba
d) Melaksanakan tata krama siswa
e) Kegiatan lainnya

5) Seksi Keterampilan dan Kewirausahaan, antara lain :

a) Membentuk koperasi siswa
b) Membentuk UKS
c) Keterampilan menciptakan suatu barang menjadi sempurna
d) Keterampilan di bidang mekanik, pertanian, atau pertukangan
e) Kegiatan lainnya

6) Seksi Organisasi Kepemimpinan dan Demokrasi, antara lain :

a) Melaksanakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan
b) Membentuk Palang Merah Remaja
c) Membentuk jurnalistik pelajar
d) Menyelenggarakan forum diskusi
e) Membentuk klub debat
f) Kegiatan lainnya

7) Seksi Apresiasi Seni Budaya dan Daya Kreasi, antara lain :

a) Membentuk sanggar seni
b) Membentuk Vokal grup
c) Menyelenggrakan pentas seni musik, drama, tari
d) Mengadakan kegiatan fotografi
e) Kegiatan lainnya

8) Seksi Olahraga dan Kesehatan, antara lain :

a) Membentuk klub atletik
b) Menyelenggarakan klub voly, basket, sepak bola, bridge
c) Membentuk klub-klub olahraga tradisional
d) Kegiatan lainnya

Pokok – pokok kegiatan seksi tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah dan sekolah masing-masing.

My Blog List

Slider

Pages

Footer 1

Search (Don't Edit)

Footer Widget 2

Navigation-Menus (Do Not Edit Here!)

Footer Attribution (Do Not Edit This !)